Setiap manusia yang ada di dunia ini
pasti memiliki kebutuhan yang harus mereka penuhi. Mulai dari kebutuhan
yang sifatnya dasar atau primer seperti sandang, pangan dan papan hingga
kebutuhan yang sifatnya tersier atau barang ± barang mewah. Berbagai cara dapat
ditempuh oleh manusia untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan tersebut. Salah satu
cara yang dapat ditempuh adalah dengan menjalankan bisnis. Bisnis dapat
diartikan sebagai organisasi yang menyediakan barang atau jasa dengan maksud
mendapatkan laba (keuntungan). Laba (keuntungan) yang didapatkan tersebut dapat
digunakan untuk mempertahankan diri dan memenuhi kebutuhan.Walaupun tujuan
utama dari bisnis itu adalah mendapatkan keuntungan yang sebesar ±
besarnya (maximum profit), bukan berarti organisasi yang menjalankan bisnis
tersebutdapat menghalalkan segala cara yang mereka tempuh. Bisnis yang
dijalankan harusmenjunjung etika .Etika
adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan ´kebaikan (rightness)´atau
moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia.
Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang
tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik atau
buruk. Sedangkan Penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan
manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan
mengoperasikan bisnis yang etik.Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang
berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan
bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru diera kompetisi yang
ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan
sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Para manajer pun kini
menyadari bahwa hanya bisnis yang beretikalah yang mampu bertahan. Bahkan
etika itu sendiri kini diyakini dapat menjadi sumber keuntungan jangka panjang
bagi perusahaan. sehingga etika dan laba dapat diseleraskan dalam berbisnis
Guna mendapatkan profit semaksimal
mungkin, perusahaan tentunya
berusaha sebaik mungkin agar produknya laku terjual. Dibutukan konsep
pemasaran guna memasarkan produk tersebut
sehingga laku terjual. Berbagai cara dapat dilakukan untuk memasarkan produk perusahaan.
Diantaranya melalui promosi di berbagai media baik cetak maupun elektronik,
membuat event atau acara tertentu, membuat jalur distribusi yang baik, dll.Pemasaran produk yang dilakukan perusahaan tidak
hanya memikirkan bagaimana caranya agar produk perusahaan dapat habis
terjual namun juga menciptakan, menumbuhkan ,dan menjaga pelanggan/konsumen.
Oleh karena itu,dibutuhkan etika bisnis dalammemasarkan produk untuk mencegah praktik ±
praktik pemasaran yang tidak etis, yang ujungnya menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan
mencelakakan konsumen. Meliputietika pemasaran dalam konteks produk, etika pemasaran
dalam konteks harga, etika pemasaran dalam konteks distribusi/penyaluran,
etika pemasaran dalam konteks promosi, dan juga keetisan iklan.
Prinsip Etika Bisnis
Secara umum,
prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnyatidak bisa dilepaskan dari kehidupan
kita sebagai manusia, dan prinsip-prinsip ini sangat eratterkait dengan sistem
nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat.Sonny Keraf (1998) menjelaskan, bahwa prinsip etika bisnis
sebagai berikut;
1. Prinsip Otonomi, yaitu kemampuan
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa
yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan
yang diambil.
2. Prinsip Kejujuran, bisnis tidak
akan bertahan lama apabila tidak berlandaskankejujuran karena kejujuran
merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (missal,kejujuran dalam pelaksanaan
kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujurandalam hubungan kerja dan lain-lain).
3. Prinsip Keadilan, bahwa tiap
orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuanyang sesuai dengan haknya
masing-masing, artinya tidak ada yang bolehdirugikan haknya.
4. Prinsip Saling Mengutungkan, agar
semua pihak berusaha untuk salingmenguntungkan,
demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5. Prinsip Integritas Moral, prinsip
ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam
menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan
agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik
Pemasaran
Menurut Philip Kotler, Pemasaran
adalah suatu proses social yang didalamnyaindividu dan kelompok mendapatkan apa
yang mereka butuhkan dan inginkan denganmenciptakan, menaawarkan, dan secara
bebas mempertukarkan produk yang bernilaidengan pihak lain. Sedangkan Manajemen
Pemasaran menurut Philip Kotler adalah seni dan ilmumemilih pasar sasaran dan
mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggandengan menciptakan, menyerahkan
dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul.
Menurut McCarthy, bauran pemasaran (marketing
mix) merupakan perangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk
mengejar tujuan pemasarannya.Bauran pemasaran (marketing mix) atau biasa
dikenal dengan 4P meliputi :
- a. Product
(produk)Meliputi keragaman produk, kualitas, design, cirri, nama merk, kemasan,
ukuran, pelayanan, garansi, imbalan.
- b. Price
(Harga)Meliputi daftar harga, rabat/diskon, potongan harga khusus, periode
pembayaran,syarat kredit.
c. Place
(tempat)Meliputi hal-hal seperti salurang pemasaran, cakupan pasar,
lokasi,transportasi.
- d. Promotion
(promosi)Meliputi beberapa hal seperti promosi penjualan, periklanan, tenaga
penjualan,public relation, direct marketing.
Konsep Etika dalam Pemasaran
3 konsep etika dalam pemasaran
menurut John R. Boatright adalah :
1. Fairness (Justice)Fairness
menjadi pusat perhatian karena menjadi kebutuhan yang paling dasar
daritransaksi pasar. Setiap pertukaran atau transaksi dianggap fair atau adil
ketika satusama lain memberikan keuntungan (mutually beneficial) dan
memberikaninformasi yang memadai. Namun, pemberian informasi dalam
transaksi ini masih diragukan. Hal inidisebabkan karena penjual tidak memiliki
kewajiban untuk menyediakan semua informasi yang relevan kepada
pembeli/pelanggan, dan pembeli memiliki suatukewajiban untuk diinformasikan
mengenai apa yang dibelinya.Pertanyaan mengenai siapa yang memiliki kewajiban
menyangkut informasi initerbagi menjadi 2 doktrin tradisional dalam pemasaran,
yaitu caveat emptor (biarkan pembeli
berhati ± hati) dan caveat venditor (biarkan penjual berhati ± hati).
2. FreedomFreedom berarti memberikan
jangkauan pada pilihan konsumen. Freedom dapatdikatakan tidak ada apabila pemasar
melakukan praktik manipulasi, danmengambil keuntungan dari populasi yang tidak
berdaya seperti anak ± anak,orang ± orang
miskin, dan kaum lansia.
3. Well-being Suatu pertimbangan
untuk mengevaluasi dampak social dari produk dan juga periklanan, dan juga
product safety.
Norma & Etika Umum dalam bidang Pemasaran
- Etika pemasaran dalam konsep produk
a.
Produk yang dibuat berguna dan dibutuhkan
masyarakat.
b.
Produk yang dibuat berpotensi ekonomi atau benefit
c.
Produk yang dibuat bernilai tambah tinggi
d.
Produk yang dapat memuaskan masyarakat-
- -
Etika
pemasaran dalam konteks harga
a. Harga diukur dengan kemampuan daya
beli masyarakat.
b. Perusahaan mencari margin laba yang
layak.
c. Harga dibebani cost produksi yang
layak.
- -
Etika
pemasaran dalam konteks tempat/distribusi
a. Barang dijamin keamanan dan
keutuhannya.
b. Konsumen mendapat pelayanan cepat
dan tepat.
- -
Etika
pemasaran dalam konteks promosi
a. Sebagai sarana menyampaikan
informasi yang benar dan obyektif.
b. Sabagai sarana untuk membangun image
positif.
c. Tidak ada unsur memanipulasi atau
memberdaya konsumen.
d. Selalu berpedoman pada prinsip2
kejujuran.
e. Tidak mengecewakan konsumen
Iklan
Iklan
ialah bentuk komunikasi tidak langsung yg didasari pada informasi tentangkeunggulan suatu produk sehingga mengubah pikiran
konsumen untuk melakukan pembelian .Fungsi dari iklan antara lain :
a.
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang
ditawarkan di pasar.
b.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah
produk.
Sebenarnya
dalam dunia periklan sudah ada peraturan yang mengatur tata cara
dalam periklanan yang diantaranya tertuang dalam Tata Krama dan Tata Cara
Periklanan Indonesia serta SK Menkes Nomor 38.
Tata Krama dan Tata Cara Periklanan :
Bab II A Ayat 1 yang berbunyi :´ Iklan harus
jujur, bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan hokum yang
berlaku.´
Bab II B No.3 Ayat 3 a yang berbunyi
:´Iklan tidak boleh menggunakan kata³ter´,´paling´,´nomor satu´ dan atu
sejenisnya tanpa menjelaskan dalam hal apakeunggulannya itu dan harus dapat
membuktikan sumber-sumber otentik pernyataantersebut.´
Bab II B No.1 Ayat a yang berbunyi
:´Iklan tidak boleh menyesatkan, antara lain dengan memberikan keterangan yang
tidak benar, mengelabui dan memberikan janjiyang berlebihan.´
Bab II B No.3
Ayat b yang berbunyi :´Iklan harus dijiwai oleh asas persaingan yangsehat. Perbandingan tidak langsung
harus didasarkan pada criteria yang tidak menyesatkan konsumen.´
Bab II B No.3 Ayat c yang berbunyi
:´Iklan tidak boleh secara langsung ataupun tidak langsung merendahkan produk-produk lain.´
Bab II C No.2 yang berbunyi :´Dokter, ahli farmasi, tenaga
kerja medis dan paramedic lain atau atribut-atribut profesinya tidak boleh
digunakan untuk mengiklankan produk obat-obatan, alat kesehatan maupun
kosmetika.´
Sumber : http://www.scribd.com/doc/39578297/Etikas-Bisnis-Dalam-Pemasaran-PRO