Sabtu, 09 Oktober 2010

Perkembangan Kemacetan Lebih Cepat Dibanding Antisipasi Pemerintah

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo belum bisa membenahi masalah transportasi angkutan masal di Jakarta. Langkah penanganan yang Foke ambil kalah cepat dibanding perkembangan masalah.

"Dari sudut angkutan masal, sebetulnya bila kita cepat, tidak akan sampai seperti ini situasinya. Kita kalah cepat dibanding masalah," ujar pengamat transportasi, Yayat Supriatna, usai diskusi di Gedung DPD Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Jumat (8/10/2010).

Menurut dia, saat ini masalah transportasi di Jakarta sudah sangat bertumpuk. Sayang sekali pemerintah terkesan masih terus menunda penyelesaiannya sehingga masalah yang sebenarnya bisa diatasi sejak awal kini terlanjur jadi sedemikian besar dan kompleks.

"Dalam mengatasi masalah saya melihat selalu ditunda, tidak jelas kenapa. Mungkin karena persoalan internal baik di masalah birokrasi, ataupun keberpihakan program. Terlihat tidak saling bersinergi antara satu institusi dengan institusi yang lain," jelasnya.

Selama kepemimpinan Foke ini lanjut Yayat, sebenarnya banyak sekali rencana percepatan angkutan masal yang sudah direncakan. "Tapi realisasinya ini yang sulit, maka itu mari didorong lebih cepat lagi, misalnya dengan pembenahan angkutan masal TransJakarta," kata Yayat.

Yayat mengerti, bila pembenahan transportasi ini, nantinya pemerintah akan berbenturan dengan pemilik kendaraan pribadi khususnya pengguna mobil yang merasa mobilitas mereka jadi terbatas. Tapi itulah tugas utama yang harus Foke selesaikan.

"Mari paksa orang untuk melakukan perubahan. Memang sulit berpindah dari moda pribadi ke angkutan masal. Tapi buat mereka yakin kala pemerintah bisa memperbaiki ini," katanya.

"Tapi dalam hal ini pemerintah harus melakukan dengan memberi tempo
setahun sambil terus menyempurnakan tranportasi masal itu. Pastinya mempercepat pengadaan bus dan menghidupkan jalur busway lebih banyak lagi," lanjut pria berkacamata ini.

Yayat yakin di sisa kepemimpinan Foke dua tahun ke depan, upaya penyempurnaan itu masih bisa dilakukan asalkan ada keberanian dan kemauan. Foke harus berani jujur mengatakan apa penyebab masalah ini, agar solusi terbaik dapat ditemukan.

"Pemerintah harus lebih berani dan terbuka menghadapi masalah ini daripada menutupinya yang ujungnya semakin orang tidak puas. Lakukan perubahan, karena itu masih bisa. Tapi harus tegas dan jelas, mana yang menjadi prioritas. Dan pastinya tetap menerima kritik dari
masyarakat," tandas Yayat.

Tepat tanggal 7 Oktober 2007, Gubernur Fauzi Bowo bersama Wagub Prijanto resmi menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Tepat 7 Oktober kamarin, Foke dan Prijanto genap 3 tahun memimpin Jakarta.



17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta


Kamis, 02 September 2010 | 15:14 WIB
Kemacetan lalu lintas di jalan Jakarta (18/2). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Tauhid menyatakan salah satu penyebab kemacetan akibat tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Presiden Boediono menginstruksikan 17 langkah dalam menangani kemacetan di Jakarta yang diprediksi terjadi pada 2012. Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto ditujuk sebagai koordinator dan mengawasi pelaksanaan 17 langkah itu.

“Penangananya melibatkan lintas kementerian dan gubernur jadi harus terkoordinasi,” ujar Yopie Hidayat, juru bicara Wakil Presiden Boediono seusai rapat Transportasi Massal di Kantor Wakil Presiden, kamis (2/9).

Ke-17 langkah itu adalah:
1. Memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP).
2. Jalur busway tetap disterilisasi terutama di empat jalur yang sebelumnya disterilisasi Pemda DKI.
3. Pemda DKI mengkaji kebijakan perpakiran dan penegakan hukum tegas terutama untuk kendaraan yang parkir di bahu jalan yang dekat dengan jalur busway.
4. Memperbaiki fasilitas jalan maka Pemda DKI sudah menerapkan multiyears contract untuk perbaikin jalan.
5. Untuk busway akan ditambah lagi dua jalur dan akan mulai beroperasi akhir tahun ini dan tahun depan akan tambah dua jalur lagi.
6. Adanya pembicaraan serius menganai harga gas khusus untuk transportasi.
7. Pemerintah meminta Pemda DKI restrukturisasi angkutan dalam hal pemakaian bus-bus kecil yang tidak efisien.
8. Mengoptimalkan kereta api di Jabodetabek dengan membangun rel routing dan peningkatan pelayanan, serta menambah gerbong untuk jalur jalur yang padat.
9. Polisi mendapat tugas menertibkan angkutan liar untuk mengurangi tekanan pada titik-titik dimana mereka menunggu penumpang.
10. Mempercepat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang tahun depan sudah mulai konstruksi untuk jalur Lebak Bulus-Hotel Indonesia.
11. Pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek.
12. Untuk mendukung otoritas transportasi itu, akan direvisi rencana induk transportasi terpadu.
13. Proyek double-double track jalur kereta api terutama ke arah Cikarang.
14. Mempercepat proyek lingkar dalam Kereta Api yang akan diintegrasikan dengan sistem angkutan massal di Jakarta.
15. Jalan tol tambahan berupa enam ruas jalan tol layang.
16. Untuk jangka menengah panjang Pemeritah Pusat akan menyusun kebijakan membatasi penggunaan kendaraan bermotor.
17. Untuk mendukung penggunaan kereta api, akan disiapkan lahan untuk park and ride ( lahan parkir dekat stasiun kereta api) di dekat stasiun lahan kereta api sehingga bisa meningkatkan jumlah pengguna kereta api.

mengapa koperasi di Indonesia belum maju & faktor-faktor penyebabnya

Sebagian koperasi belum maju karena mengalami masalah dalam hal manajemen dan sumber daya manusia. Sejumlah koperasi tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi dengan baik. "Permodalannya juga sering belum mencukupi. Koperasi juga sering mengalami masalah teknis dalam memasarkan produk yang dihasilkan. Di sisi lain, produk-produk tersebut seringkali tidak bisa bersaing dengan produk industri.
Terkait kesejahteraan anggota koperasi yang relatif rendah, hal itu disebabkan belum adanya sistem pengelolaan sisa hasil usaha yang baik. Meski demikian beberapa koperasi sudah berhasil dan menyejahterakan anggota, sekaligus menguatkan perekonomian nasional.

Oleh karena itu gerakan koperasi di Indonesia tetap relevan di tengah sistem perekonomian global. "Koperasi masih dan tetap penting”. Sejarah membuktikan, Indonesia mampu bangkit dan bertahan dalam terpaan krisis karena kegiatan perkoperasian dan usaha kecil serta menengah. "Oleh karena itu, koperasi dan usaha kecil menengah harus tumbuh dengan baik ke depan.
gerakan koperasi dan usaha kecil menengah adalah sistem ekonomi rakyat yang cocok untuk Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya Indonesia tidak perlu meniru sistem ekonomi negara lain yang belum tentu cocok untuk Indonesia.

perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
1.     Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalambenak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.    Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi. 
3.     Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4.    Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5.   Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
6.    Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia. Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Misal contohnya koperasi yang mempunyai swalayan sekarang banyak yang bangkrut karena kalah oleh minimarket minimarket modern seperti Alfamart yang tersebar dimana mana. Rata rata koperasi tersebut kalah dalam segi harga, karena dalam hal pembelian barang, Alfamart punya kelebihan. Alfamart membeli barang dagangan untuk beratus ratus toko sehingga harga beli lebih murah karena barang yang dibeli banyak. Nah sedangkan koperasi yang ”single fighter” pasti akan kalah karena membeli barang sedikit pasti rabatnya pun sedikit, coba bila semua koperasi swalayan bersatu seIndonesia dan melakukan Joint Buying pasti harganya lebih murah karena barang yg dibeli secara bersama sama akan lebih banyak. Berbeda sekali dengan diluarnegeri misal di Kanada ada koperasi yang keanggotanya terbuka untuk semua orang dan bergerak diberbagai bidang, bahkan saking solidnya koperasi ini masuk jajaran koperasi ternama di kanada (www.otter.coop), selain itu koperasi sekundernya pun mampu mempererat kerjasama antar koperasi sehingga daya tawar koperasi jadi lebih tinggi bahkan setara MNC .Nah seandainya koperasi di Indonesia punya kerjasama yang baik antar koperasi bukan tidak mungkin akan terbentuk koperasi sekunder yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

jika saya menjadi presiden

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
§  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
§  Logo gerakan koperasi.gifPengelolaan dilakukan secara demokratis.
§  Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
§  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
§  Kemandirian.
§  Pendidikan perkoprasian.
§  kerjasama antar koperasi.

A. Fungsi Koperasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Mungkin sebagian masyarakat ada yang belum paham , darimana sumber  modal koperasi ???? dengan ini saya akan menjelaskan sumber dana koperasi  yang ada selama ini :
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
§  Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
§  Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi
§   Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
§   Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

Untuk membangun koperasi , langkah2 yang saya lakukan adalah :
a.       lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap koperasi
b.      memberikan pengetahuan masyarakat mengenai koperasi
c.       memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
d.      memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil